PROSES SAFETY MANAGEMENT (PSM)
sepatu safety - Elemen Process Safety Management
Standard PSM sesuai OSHA 29 CFR 1910. 119 terdapat 14 elemen seperti berikut :
1. Employee Participation
2. Process Safety Information
3. Process Hazards Analysis
4. Operating Procedures
5. Training
6. Contractor’s obligation
7. Pre-startup safety review
8. Mecahnical Integrity
9. Hot Work Permit
10. Management of Change
11. Incident Investigation
12. Emergency Rencana and Response
13. Compliance Audit
14. Trade Secret
1. Employee Participation
Organisasi harus berencana usaha PSM, dan gagasan harus meliputi ruang lingkup usaha, peranan dan tanggung jawab, kriteria pelaporan, pendekatan analisa bahaya, sistem pengendalian dokumen, dan kiat pengendalian bahaya.
Jadi bagian dari usaha PSM, entrepreneur harus berkonsultasi dengan pekerja dan perwakilan mereka untuk meyakinkan kalau semua pihak mengerti bahaya dan resiko dalam sistem. Dengan khusus, pekerja harus memiliki akses ke analisa bahaya sistem dan info yang dipakai untuk mensupport analisa itu. Tanpa ada partisipasi pekerja resiko mungkin tidak seutuhnya dipahami atau tepat dikomunikasikan.
2. Process Safety Information (PSI)
Organisasi/Entrepreneur harus menyatukan dan mencatat Sistem Safety Information (PSI) sebelumnya melakukan analisa bahaya.
Maksud dari info itu yaitu jadi langkah awal melakukan identifikasi bahaya dan kemungkinan yang berkaitan dengan kegiatan sistem itu. Info itu mencakup bahan kimia yang dipakai/di produksi, tehnologi, dan perlengkapan yang dipakai. Dengan khusus jika mempergunakan bahan kimia beresiko, info mencakup toksisitas, Nilai Ambang batas, karakter fisika & kimia, reaktifitas, corrosifitas, dan bahaya yang juga akan muncul saat bereaksi.
MSDS dan P&ID’s (diagram alir perpipaan dan instrumentasi) harus di buat.
Critical Parameter seperti batasan maximum dan minimal penyimpanan bahan kimia harus disiapkan. Info beda berkaitan system keselamatan seperti temperatur, desakan minimal dan maximum, system ventilasi dan kode standarisasi harus dihitung dalam desain.
3. Process Hazards Analysis (PHA)
PHA (Process Hazards Analysis) didefinisikan oleh OSHA jadi pendekatan, menyeluruh, teratur, systematis untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengatur bahaya dari sistem yang melibatkan bahan kimia beresiko.
PHA yaitu kunci untuk usaha K3 karena memberi info untuk menolong manajemen dan pekerja tingkatkan keselamatan dan buat ketentuan yang tepat untuk turunkan kemungkinan.
Beberapa cara yang dipakai adalah
-Checklist
– What-if/checklist
– Hazards Operability Study (HAZOP)
– Failure Modes and Effect ANalysis (FMEA)
– Fault Tree Analysis
Penekankan analisa itu yaitu kalau PHA harus dilakukan olem tim yang ketahui mengenai sistem dan tehnik analisa bahaya.
Dalam PHA harus diterangkan periode waktu untuk melakukan referensi tindak lanjut, dan di analisa ulang jika ada perubahan.
PHA dianjurkan dievaluasi ulang setiap 5 th. sekali.
4. Operating Procedure/Prosedur Operasi
Prosedur Operasi melukiskan pekerjaan yang perlu dikerjakan, data-data harus dicatat (keadaan operasi normal, maximum dan minimal paramater).
Prosedur harus juga mengidentifikasi aksi mencegah Kecelakaan dan Penyakit Karena Kerja. Prosedur Operasi harus terang singkat dan berkelanjutan dengan PSI (Process Safety Information) yang merujuk pada PHA (Process Hazards Analysis).
Prosedur Operasi harus dievaluasi dengan berkala dan diupadate jika ada perubahan parameter, berkelanjutan dengan sistem yang ada.
Kursus untuk proses prosedur operasi harus juga menerangkan apa yang perlu dilakukan pada keadaan darurat.
5. Training/Pelatihan
Kursus adalah elemen yang cukup penting dalam aplikasi PSM. Beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam proses training yaitu seperti berikut :
– proses kursus harus di pastikan kalau peserta dapat mengerti kemungkinan pekerjaan berkaitan sistem maupun bahayanya bekerja dengan bahan kimia beresiko, termasuk mengerahui apa yang perlu dilakukan dalam keadaan darurat.
– Pengerjaannya sesuai dengan keperluan perusahaan
– Dengan periodik dievaluasi keefektifan dari proses teraining itu.
6. Contractor’s Obligation/Keharusan kontraktor
Banyak perusahaan yang mempekerjakan kontraktor dalam pekerjannya. Meruypakan tanggungjawab perusahaan untuk meyakinkan kalau kontraktor yang bekerja di ruang kerjanya sudah memiliki cukup pengetahuan dan ketrampilan dalam melaksanaan pekerjaan sesuai sama kriteria K3 terutama yang kontak dengan bahan kimia beresiko. Kontraktor bertanggungjawab untuk melakukan prosedur kerja selamata yang diputuskan oleh perusahaan.
Pihak perusahaan harus melakukan pelajari pada kemampuan kontraktor dalam melakukan prosedur kerja selamat.
7. Pre-Startup Safety Review
Banyak kecelakaan terjadi masa transisi ke fase operasi stabil, seperti ketika start up atau commisioning pada perlengkapan baru, terutama jika ada perubahan/modifikasi perlengkapan. Pre startup sangat perlu dilakukam dan ditulis dalam prosedur operasi. Semua parameter sudah ditulis dalam P&ID dan prosedur emergency shutdown sudah dikomunikasikan.
8. Mechanical Integrity
Dalam pengoperasian perlengkapan, hal yang sangat penting yaitu perawatan dari perlengkapan itu. Harus di pastikan kalau perlengkapan itu dapat dioperasikan dengan baik.
PSM mempersyaratkan terdapat prosedur perawatan tertulis untuk perlengkapan seperti berikut :
– Bejana Tekan dan tangki penyimpan
– System perpipaan (termasuk komponennya seperti valve)
– System Relief dan venting
– System emergency shutdown
– System kontrol (sensor, alarm, interlock)
– Pompa
Prosedur itu meliputi pengawasan dan testing
9. Hot Work Permit/Ijin Pekerjaan Panas
Pekerjaan perbaikan maupun modfikasi yang sifatnya tidak teratur, khusunya hot work seperti kegiatan pengelasan punya potensi pada kebakaran dan peledakan. Organisasi harus memiliki prosedur ijin pekerjaan panas untuk meyakinkan pekerjaan itu sudah di analisis resikonya, terdapat usaha turunkan resikonya (mitigasi) dan personil yang ikut serta dalam pekerjaan itu sudah mengetahui bahaya yang muncul karena pekerjaan itu.
10. Management of Change/Manajemen Perubahan
System yang dipakai dalam operasi seperti mesin, design, prosedur, bahan baku maupun personil yang ikut serta sering terdapat perubahan yang terkadang dapat tingkatkan kemungkinan. Karenanya, perubahan itu harus dievaluasi untuk meyakinkan kemungkinan dari sisi K3-nya dapat dikontrol.
Analisa perubahan itu mencakup beberapa hal seperti berikut :
– Data Tehnik perubahan
– Dampak perubahan pada pekerja ditinjua dari K3
– Modifikasi prosedur operasi
– Waktu yang diperlukan untuk perubahan
– Otorisasi kriteria dari perubahan yang diusulkan
Organisasi tidak semestinya beranggapan sedikit perubahan tidak berpengaruh pada K3. Banyak kecelakaan yang menyebabkan dari perubahan kecil yang dipandang tidak berpengaruh pada K3.
11. Investigasi Kecelakaan
Masalah atau problem yang di ketahui tidak semestinya untuk dilewatkan. Kegagalan untuk investigasi dan melakukan perbaikan dari akar permasahan (root cause) dapat menyebabkan kecelakaan juga akan terulang bahkan juga dapat menyebabkan semakin besar. Organisasi harus konsentrasi pada mencegah kecelakaan bukan sekedar memberikan laporan masalah dan ini memerlukan analsis akar persoalan. Organisasi harus memiliki program yang aktif untuk mengidentifikasi masalah yang ada hingga kecelakaan tidak terjadi. Nearmiss yang bisa menyebabkan pada bencana industri harus selekasnya di tindak lanjuti. Belajar dari bencana industri yang sudah terjadi jadi usaha mencegah keelakaan sangat penting.
12. Gagasan Tanggap Darurat
PSM jadi usaha yang sangat penting jadi mencegah kecelakaan, namun bagus apapaun organisasi berusaha membuat system K3, desain dapat tidak berhasil, personil dapat melakukan perbuatan kekeliruan hingga terjadi insiden di luar kendali perusahaan.
Oleh karenanya, organisasi harus berencana untuk kondisi darurat dan siap untuk merespon. Minimum, entrepreneur harus meningkatkan gagasan tanggap darurat yang mencakup tempat evakuasi dan kursus dalam pemakaian alat pelindung diri. Karyawan harus dilatih untuk gagasan ini agar dapat efisien, dan system alarm harus diaplikasikan.
13. Compliance Audit
Audit ADALAH fasilitas untuk meyakinkan kalau prosedur dan proses PSM dikerjakan dan mencukupi. Kriteria PSM, audit harus dilakukan paling tidak setiap tiga th.. Audit harus dilakukan oleh individu atau tim yang terlatih, dan audit harus direncanakan untuk meyakinkan kesuksesan pelaksanannya.
14. Trade Secret/Rahasia Dagang
Organisasi harus buat info keselamatan penting ada untuk semua personil yang ikut serta, meningkatkan analisa bahaya, buat prosedur operasi, sediakan rencana dan tanggap darurat, melakukan audit, dan berperan serta dalam penyelidikan kecelakaan.
Organisasi harus buat info ini ada bahkan juga bila rahasia dagang diikutkan. Namun, organisasi dapat buat perjanjian kalau rahasia dagang tidak disebar luaskan.
ABOUT THE AUTHOR
A web designer from India. And then you write some more information about yourself like this to fill out the space that is left.
0 komentar:
Posting Komentar